"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (17/4).
Lanjut Mukti, adapun peran dari dua pegawai maskapai itu yakni menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (18/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," tandas Mukti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: