"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (17/4).
Lanjut Mukti, adapun peran dari dua pegawai maskapai itu yakni menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Mukti
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (18/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," tandas Mukti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: