Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jateng Pastikan Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Abdullah Aminudin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 02 April 2024, 05:50 WIB
Polda Jateng Pastikan Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Abdullah Aminudin
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu/Net
rmol news logo Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora melalui jalur Pergantian Antarwaktu (PAW), Abdullah Aminudin.

Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan.

"Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku, intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kita proses sesuai aturan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu kepada wartawan, Senin (1/4).

Abdullah Aminudin sendiri kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jateng untuk Dapil V Grobogan-Blora dari PKB pada Pileg 2024. Dia bahkan berhasil meraih suara terbanyak pada dapil tersebut.

Satake menegaskan status politik Abdullah Aminudin sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng. Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.

"Saya sudah bilang, (Abdullah Aminudin) pasti akan diproses," tegas dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Abdullah Aminudin sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.

Kasus ini bermula dari adanya pelaporan seorang PNS di Blora, Sri Budiyono, yang tanah dan rumahnya diduga diserobot dan dibalik nama atas nama tersangka Abdullah Aminudin, tanpa persetujuan dan proses hukum yang sah.

Kasus ini telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sejak 7 Desember 2021 lalu. Namun, Abdullah Aminudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah pada 18 November 2022.

Selain Abdullah Aminudin, polisi menetapkan seorang notaris dan PPAT atas nama Elizabeth Estiningsih sebagai tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski telah berstatus tersangka, Abdullah Aminudin tetap mendaftar sebagai calon anggota DPRD Jateng untuk dapil V Grobogan-Blora dari PKB. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Abdullah Aminudin dinyatakan lolos sebagai anggota DPRD Jateng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA