Potongan layar di kolom komentar akun @rifanariansyah dengan caption: "Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?," tulis akun Rifa yang viral, dikutip Jumat (12/1).
Tulisan akun @rifanariansyah itu pun mengundang polemik para netizen, dengan menyebut tulisan itu sebagai sebuah ancaman.
Menyikapi itu, Mabes Polri angkat suara. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait ancaman itu.
Namun Polri berjanji tetap melakukan pendalam terhadap akun itu.
"Sejauh ini belum ada laporan, tapi Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Ke depan, Polri mengimbau agar masyarakat saling menghormati pilihan, dengan tidak menuliskan kata-kata bernada ancaman di media sosial.
"Polri Mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Trunoyudo.
BERITA TERKAIT: