Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahun Baru, 89 Personel Polres Indramayu Naik Pangkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yudhistira-wicaksono-1'>YUDHISTIRA WICAKSONO</a>
LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO
  • Rabu, 03 Januari 2024, 00:22 WIB
Tahun Baru, 89 Personel Polres Indramayu Naik Pangkat
Sebanyak 89 personel Polres Indramayu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi/Ist
rmol news logo Mengawali tahun baru 2024, sebanyak 89 personel Polres Indramayu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar memimpin upacara kenaikan pangkat Pengabdian dan Reguler yang berlangsung di lapangan Apel Polres Indramayu. Selasa (2/1).

“Upacara ini merupakan suatu kebahagiaan bagi rekan-rekan kita yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang lama," kata Kapolres Indramayu.

Sebanyak 89 personel Polres Indramayu yang mengalami kenaikan pangkat, yaitu dari AKP ke Kompol 1 anggota, Iptu ke AKP 15 anggota, Ipda ke Iptu 5 anggota.


Selain itu, Aiptu ke Ipda Pengabdian 1 anggota, Aipda ke Aiptu 12 anggota, Brigadir ke Bripka 6 anggota, Briptu ke Brigadir 40 anggota dan Bripda ke Briptu 6 anggota.

Kapolres Indramayu mengingatkan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah dan rahmat dari Allah SWT, juga sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas.

"Prestasi kerja yang saudara capai tidak semata-mata hasil jerih payah sendiri, tetapi harus diakui bahwa keberhasilan itu terdapat peran penting dari keluarga, yaitu berkat doa keluarga, istri/suami, motivasi, serta keharmonisan dalam lingkungan kerja atau rekan kerja dalam pelaksanaan tugas," kata Kapolres Indramayu.

Kapolres Indramayu juga menyampaikan ucapan selamat kepada personel dan keluarga yang mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan Korp Raport kenaikan pangkat.

"Semoga para personel yang naik pangkat dapat lebih sukses di masa mendatang," tutup Kapolres Indramayu. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA