"Kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Lanjut Budi, dirinya mengimbau kepada korban agar membuat laporaan kejadian penyerangan kepada polisi. Sebab dengan laporan itu, pihak kepolisian dapat melakukan proses penyelidikan yang berjalan lebih terarah dan optimal.
"Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan," kata Budi.
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI), Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bila pihaknya menerima laporan penyerangan pada Minggu malam, 4 Oktober 2026.
Sejauh ini, pihak UI telah memberikan pendampingan baik dari pengobatan, pemulihan, serta pendampingan hukum, hingga memastikan hak mahasiswa terlindungi.
"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

BERITA TERKAIT: