Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Serahkan ke Komisi III DPR RI Soal Panja Pengawasan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 November 2023, 18:39 WIB
Polri Serahkan ke Komisi III DPR RI Soal Panja Pengawasan Pemilu
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran menyampaikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI/RMOL
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR RI mengenai rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pemilu Khusus.

“Itu urusan internal Komisi III bukan kami. Nanti silakan ditanya ke Bapak Bambang Pacul,” kata Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

Fadil menegaskan, pada prinsipnya Polri akan dan sudah seharunya bersikap netral pada Pemilu 2024. Hal ini telah tertuang dalam UU Kepolisian Pasal 28 yang menyebutkan bahwa polisi harus netral

“Kemudian di dalam perkap nomor 7 tentang kode etik kepolisian, semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif di dalam; membantu caleg tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik dan sebagainya. Dan itu jelas, tegas,” kata Fadil.

Selain itu, Fadil juga menyebut bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) terkiat Jurka (Petunjuk Kerja) untuk memperkuat apa yang termaktub dalam UU Kepolisian.

“Polisi bisa bersikap netral. Oke ya,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA