Anggota DPR RI empat periode ini memutuskan tidak nyaleg lantaran ingin mendaftarkan diri menjadi calon presiden.
"
Insyaallah tidak mencalonkan (caleg). Kita (saya) mau nyapres," ujar Effendi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Effendi menegaskan, keseriusannya menjadi calon presiden tersebut dan enggan menjadi juru kampanye calon presiden.
"Enggak, enak aja (jadi jurkam), kita mau nyapres," tegasnya.
Namun, anggota Komisi I DPR RI menyebut, niatannya menjadi capres tergantung pada
judicial review ambang batas pencalonan presiden atau
presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen yang kini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan
presidential threshold sudah dilakukan beberapa kali oleh sejumlah pihak namun masih dimentahkan MK. Terbaru,
judicial review tersebut diajukan oleh Partai Buruh pada Rabu (23/8).
Effendi menyebut, ia bisa maju sebagai capres melalui mekanisme
presidential threshold 0 persen.
BERITA TERKAIT: