Sigit yang juga Ketua AMMTC, menekankan bahwa pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama antar-negara di ASEAN dalam memberangus segala tindak kejahatan lintas negara.
"Kerja sama dan upaya terkoordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama," kata Sigit, Senin (21/8).
Disampaikan Sigit, seluruh negara saat ini tengah menghadapi situasi ketidakpastian global. Namun, pada situasi itu negara kawasan ASEAN mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia sesuai dengan tema keketuaan ASEAN tahun ini "
ASEAN Matters: Epicentrum of Growth".
Dengan adanya hal itu, Sigit menyebut bahwa Indonesia menyadari bahwa kunci untuk menjaga tren pertumbuhan positif tersebut adalah stabilitas dan keamanan di Kawasan yang kondusif.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo bahwa tidak ada satu negara pun yang berhasil mencapai sebuah kemakmuran saat kondisinya tidak stabil," katanya.
Dalam hal ini, Sigit menyebut bahwa, kejahatan transnasional saat ini semakin kompleks sehingga menjadi salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan di negara manapun di dunia.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan, Indonesia dalam hal ini Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas,
police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi.
"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tuturnya.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: