Salah satu warga Makassar yang mencoba ujian praktek SIM, Sukri Gassing, menilai, langkah ini bukti Polri responsif atas keluhan masyarakat mengenai ujian SIM terutama ujian angka 8 dan zigzag.
"Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8, dan zigzag itu menyulitkan," kata Syukri kepada wartawan, Selasa (8/8).
Sebagai kebijakan Korlantas Polri, dilakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.
Kemudian materi zigzag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap agar adanya perubahan ini mampu menghadirkan hal yang positif dan juga memberikan dampak positif terhadap pengendara sepeda motor.
Perlu dipahami, kata Agus, SIM adalah berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. Kompetensi itu, bukan hanya tentang rambu dan marka. Akan tetapi juga tentang perilaku tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk itulah sebelum seseorang mendapatkan SIM diharuskan menjalani tes sebagai salah satu syaratnya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: