Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri Terkait Materi Uji Praktik Pembuatan SIM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 22 Juni 2023, 21:56 WIB
Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri Terkait Materi Uji Praktik Pembuatan SIM
Ujian pembuatan SIM/RMOL
rmol news logo Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengkaji ulang materi dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C kendaraan sepeda motor.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Korlantas dan jajaran akan melakukan studi banding ke luar negeri.

"Kita akan bentuk tim pokja, bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Sebelum membentuk Pokja dan mengadakan studi banding, Korlantas juga mengkaji materi uji praktik membentuk angka 8 tidak terputus dan berkendara dalam keadaan zig-zag.

"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zigzag itu akah masih relevan masih digunakan. Apakah memang test praktek zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," kata Yusri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).

"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sambungnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA