Bahkan, tidak menutup kemungkinan Korlantas dan jajaran akan melakukan studi banding ke luar negeri.
"Kita akan bentuk tim pokja, bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
Sebelum membentuk Pokja dan mengadakan studi banding, Korlantas juga mengkaji materi uji praktik membentuk angka 8 tidak terputus dan berkendara dalam keadaan zig-zag.
"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zigzag itu akah masih relevan masih digunakan. Apakah memang test praktek zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," kata Yusri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sambungnya.
BERITA TERKAIT: