"Kami meminta dukungan dari semua pihak serta para tokoh masyarakat agar apa yang kami lakukan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang haram tersebut," kata Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah kepada wartawan, Senin (8/5).
Lanjut Andi, penyelundupan atau penjualan ilegal baik senjata api dan amunisi serta narkotika jenis ganja kerap dilakukan oknum warga baik dari luar negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri.
Untuk itu, dengan adanya laporan dari masyarakat dapat membuat polisi bertindak dengan cepat.
Terbaru, polisi membongkar transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 840 liter Pertalie yang diselundupkan dari Indonesia ke Papua Nugini.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (5/5), sekitar pukul 20.50 WIT.
Dua pelaku sengaja menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed boat agar bisa mengelabuhi petugas.
BERITA TERKAIT: