Analisa tersebut disampaikan komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing, merespons tudingan Saut yang menyebut Firli bermain perkara ketika menjadi Direktur Penindakan KPK sewaktu kepemimpinan periode 2014-2019.
“Kalau itu disampaikan sekarang, dia (Saut) punya agenda dong,†ujar Emrus kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/4).
Dosen komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menjelaskan, salah satu yang menunjukkan tudingan Saut patut dipertanyakan kebenarannya, adalah sikap pasifnya sewaktu memimpin KPK yang tidak menegur Firli.
“Artinya kenapa sekarang baru diungkap? Itu ada di kepemimpinan dia. Itu sama saja buruk (kepemimpinannya),†tuturnya.
Maka dari itu, Emrus mendorong agar Saut juga dimintai pertanggungjawabannya, jika memang tudingan yang dialamatkan ke Firli terbukti secara hukum.
“Sajikan fakta, data, bukti hukum yang valid, dan argumentasi hukum yang kuat, jangan hanya mengatakan (Firli) bermain. Kalau seperti itu kan berarti hanya membuat nama seseorang buruk,†ucapnya.
“Padahal, pada saat masa seseorang itu deputi, itu kan dia (Saut) memimpin. Itu artinya, kita tuntut dia bertanggung jawab juga,†demikian Emrus menambahkan.
BERITA TERKAIT: