Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan 15 Pucuk Senjata Api Diamankan dari Rumah Mahendra Dito

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 Maret 2023, 17:34 WIB
KPK Benarkan 15 Pucuk Senjata Api Diamankan dari Rumah Mahendra Dito
Mahendra Dito S alias Dito Mahendra/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan dan mengamankan belasan senjata api dari kediaman seorang pengusaha yang belakangan dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hasil penggeledahan rumah Mahendra Dito yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berlangsung pada Senin (13/3).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Benar tim kemudian menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, 5 pistol berjenis glock, kemudian satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (17/3).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya soal temuan KPK tentang belasan senjata api tersebut.

"Untuk kasus senjata dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Silakan komunikasi dengan Pak Truno (Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya) karena yang nangani kasus tersebut Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (17/3).

Mahendra Dito sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (6/2).

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA