Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu, seharusnya ada bentuk pertanggungjawaban dari penyelenggara program, termasuk dengan mengundurkan diri dari jabatan.
"Lima peserta wafat dan tak satu pun pejabat negeri ini mau bertanggung jawab dan mengundurkan diri," kata Hendri Satrio melalui akun media sosial X, Minggu, 28 Juni 2026.
Sorotan tersebut muncul di tengah penjelasan Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengenai pelaksanaan pelatihan bela negara bagi peserta SPPI yang akan ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menjelaskan, peserta sejauh ini baru mengikuti latihan fisik dasar berupa senam, jalan kaki, peraturan baris-berbaris (PBB), dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM).
Ia menegaskan, program tersebut bukan pendidikan militer untuk mencetak prajurit, melainkan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, serta kemampuan bekerja di bawah tekanan.
Sebelumnya, Kemhan mengonfirmasi lima peserta SPPI meninggal dunia selama mengikuti pelatihan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian masing-masing peserta berbeda-beda, mulai dari henti jantung, gangguan pernapasan, infeksi paru, hingga heat stroke.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum meredam kritik publik yang mempertanyakan aspek keselamatan peserta maupun pertanggungjawaban pejabat atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: