Hal ini dikonfirmasi Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. Ali mengatakan, kontrakan yang diberikan warga ini akan ditanggung oleh pihak Pertamina.
"(Jumlah Korban) Lagi dihitung hari ini," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/3).
Lokasi kontrakan akan tersebar di dekat tempat pengungsian saat ini. Adapun syarat untuk bisa mendapatkan kontrakan, yakni terdaftar sebagai korban dan tinggal di pengungsian.
"Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan," ucapnya.
Berdasarkan data BPBD DKI Jakarta, hingga saat ini, jumlah pengungsi sebanyak 124 jiwa. Rinciannya Kantor PMI Jakarta Utara terdapat 17 jiwa, RPTRA Rasela berjumlah 25 jiwa dan Posko Pengungsian RW.09 Kelurahan Rawa Badak Selatan berjumlah 82 jiwa.
BERITA TERKAIT: