Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Tanah Merah, Faizal Hafied menjelaskan, hingga hari ini, Selasa (20/6), Pertamina tidak pernah mengajak Warga Tanah Merah berbicara.
"Sampai saat ini belum ada itikad baik Pertamina mengajak kami duduk dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut," ujar Faizal saat ditemui usai melapor ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Dia menjelaskan, seharusnya PT Pertamina melanjutkan komunikasi dengan Warga Tanah Merah, setelah berbicara bersama Tim Advokasi Tanah Merah pada 7 Juni 2023. Pertemuan ini penting untuk membicarakan bentuk pertanggungjawaban kepada korban kebakaran Depo Plumpang.
"Oleh karena itu, kami mengambil langkah yang lebih tegas dan lebih kuat dengan mengadukan dan melaporkan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Persero kepada Komnas HAM RI," ucapnya.
"Karena, diduga terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Plumpang," demikian Faizal.
BERITA TERKAIT: