Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 40.601 Kasus Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 22 Februari 2023, 04:56 WIB
Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 40.601 Kasus Pelanggaran
Operasi Keselamatan Jaya 2023/Net
rmol news logo Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 7 Februari hingga 20 Februari, berhasil menindak sebanyak  40.601 kasus pelanggaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Di antaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan elektronik (ETLE) sebanyak 6.469 kepada pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (21/2).

Menurut Trunoyudo, pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 didominasi kasus tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, dan lain-lain.

Trunoyudo menjelaskan, dari 6.469 penindakan penilangan yang dilakukan dengan sistem ETLE terjadi penurunan angka pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 pada ETLE statis sebanyak 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022, sementara untuk ETLE mobile yang baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran," katanya.

Trunoyudo menambahkan, operasi ini berupaya mengedepankan upaya prefentif dan edukatif pada masyarakat di jalan.

"Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas," demikian Trunoyudo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA