"Tindakan Rasmus Paludan itu mengingkari Swedia. Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution kepada wartawan, Minggu (29/1).
Sebagai pejabat publik, kata Maneger, Rasmus Paludan gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM, yakni hak berkeyakinan atau beragama.
"Ia (Rasmus) seharusnya paham untuk tidak memasuki hal sensitif, baik wilayah forum internum maupun forum eksternum hak kebebasan beragama umat manusia," katanya.
Seharusnya, sambung Maneger, pejabat publik seperti Rasmus dapat mengimpelentasikan nilai-nilai bangsanya sendiri dalam menghargai HAM universal.
"Kewajiban dia sebagai pejabat politik Swedia untuk menegakkan dan memenuhi norma-norma HAM universal tersebut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: