Dikatakan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dalam upaya pengusutan kasus temuan mayat yang diduga korban pembunuhan itu, perlu adanya jaminan perlindungan saksi-saksi.
"Perlindungan bagi saksi-saksi ini penting untuk mengungkap tindak pembunuhan yang dialami oleh korban (TRH)," ujar Maneger kepada wartawan, Selasa (14/11).
Dalam konteks perlindungan saksi dan korban, Maneger menyatakan bahwa permohonan perlindungan bagi saksi-saksi dapat diajukan oleh para saksi langsung atau direkomendasikan oleh penyidik.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa perlindungan ini penting untuk mengungkap pembunuhan tersebut, yang patut diduga telah direncanakan si pelaku.
"Penyidik dapat merekomendasikan saksi-saksi yang penting keterangannya, untuk mengantisipasi adanya ancaman atau intervensi terhadap keterangan saksi," terangnya.
"Bisa jadi saksi-saksi pentingnya berada di lingkungan keluarga terdekat korban," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: