"Tidak ada istilah cek sound pada malam hari di acara hajatan," tegas AKBP Kurniawan Ismail dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).
Menurutnya, istilah cek sound pada malam hari disinyalir dimanfaatkan untuk pesta narkoba dan minuman keras.
"Dan sudah terbukti cek sound di Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Selatan pada hari Sabtu (21/1) sekira pukul 23.00 Wib, telah diamankan dua orang karena membawa senjata tajam dan narkoba yang cukup banyak," ujar Kapolres.
Untuk itu dirinya memerintahkan, seluruh Kapolsek se-Lampung Utara agar koordinasi dan bekerjasama dengan Camat dan Danramil serta tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing, untuk memberikan pengarahan dan himbauan guna menjaga Kamtibmas.
"Karena masalah keamanan bukan urusan Polri saja, melainkan tanggungjawab bersama," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: