Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menginstruksikan seluruh Kapolsek agar melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan agar tidak ada hiburan Orgen Tunggal di malam hari.
"Tidak ada istilah cek sound pada malam hari di acara hajatan," tegas AKBP Kurniawan Ismail dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).
Menurutnya, istilah cek sound pada malam hari disinyalir dimanfaatkan untuk pesta narkoba dan minuman keras.
"Dan sudah terbukti cek sound di Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Selatan pada hari Sabtu (21/1) sekira pukul 23.00 Wib, telah diamankan dua orang karena membawa senjata tajam dan narkoba yang cukup banyak," ujar Kapolres.
Untuk itu dirinya memerintahkan, seluruh Kapolsek se-Lampung Utara agar koordinasi dan bekerjasama dengan Camat dan Danramil serta tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing, untuk memberikan pengarahan dan himbauan guna menjaga Kamtibmas.
"Karena masalah keamanan bukan urusan Polri saja, melainkan tanggungjawab bersama," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: