Adalah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus menghadiri acara penyerahan anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022.
"Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung," kata Pandra, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (20/12).
Dia melanjutkan, ada 22 badan publik yang mendapatkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik Tahun 2022.
Di antaranya Polda Lampung mendapatkan penghargaan anugerah Komisi Informasi Provinsi Lampung 2022 sebagai Badan publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Informasi Publik yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurizal.
Pandra mengatakan, hal ini selaras dengan UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik. Di mana dalam keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada semua orang untuk mengakses informasi yang faktual dan dapat dipercaya dan berimbang dalam perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan informasi yang benar.
"Informasi hoax yang diterima masyarakat dapat mengancam ketahanan negara, maka dari itu badan publik harus proaktif dan dapat dipercaya dalam memberikan informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Pandra pun memberikan apresiasi atas penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi badan publik tahun 2022 yang diberikan kepada Polda Lampung dan atas terselenggaranya kegiatan tersebut oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penghargaan ini akan menambah motivasi Polda Lampung dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekda Fahrizal Darminto, unsur TNI Kapenrem Mayor Cpm Eva Yuniar Kamal, kepala BPKP Provinsi Lampung Suyarsih FIfi Herawaty, dan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Sungkono.
BERITA TERKAIT: