Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amankan Lalu Lintas KTT G20, Korlantas Lakukan Rekayasa di Sejumlah Titik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 November 2022, 23:31 WIB
Amankan Lalu Lintas KTT G20, Korlantas Lakukan Rekayasa di Sejumlah Titik
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan kesiapan akhir dalam pengamanan dan pengawalan lalu lintas menjelang puncak kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Nusa Dua, Bali.

Menjelang puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar pada 15-16 November 2022 mendatang, pemerintah memutuskan menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya telah melakukan kesiapan akhir dengan berkoordinasi merancang manajemen rekayasa lalu lintas.

“Direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 November ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” ujar Irjen Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11/).

Kata dia, nantinya juga akan diberlakukan sistem ganjil genap selama acara KTT G20 Bali. Sistem pelat nomor mobil ganjil genap juga akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022.

Lokasi itu adalah Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua, dan Jalan Raya Kampus Universitas Udayana.

"Selain itu, adanya pembatasan operasional angkutan barang yang juga dilakukan guna meminimalisasi pergerakan kendaraan angkutan berat, dari jamnya ditentukan itu sudah ada dari Kementerian Perhubungan,” terang Firman.

Sambungnya, sesuai dengan surat edaran Ditjen Perhubdar 3/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja agar bekerja dari rumah dan sekolah dilakukan melalui daring, itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” jelasnya.

Kata Firman lagi, selain mengurangi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20 rekayasa juga dilakukan guna antisipasi gangguan.

“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA