Akademisi: Arsitektur Indonesia Bedakan Fungsi Pertahanan dan Keamanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 21 Agustus 2026, 22:39 WIB
Akademisi: Arsitektur Indonesia Bedakan Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Diskusi Publik bertajuk “Problematika Hubungan Sipil-Militer dalam Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia”, di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat 21 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Setelah Reformasi 1998, TNI diarahkan untuk menjalankan fungsi pertahanan. Sedangkan fungsi keamanan dalam negeri dan penegakan hukum ditempatkan dalam ranah institusi sipil.
HUT RMOL news

Begitu dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Muchamad Ali Safa’at dalam Diskusi Publik bertajuk “Problematika Hubungan Sipil-Militer dalam Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia”, di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat 21 Agustus 2026.

"Arsitektur pertahanan dan keamanan Indonesia telah membedakan secara jelas fungsi pertahanan dan keamanan," ujar Ali Safa'at.

Hal tersebut disampaikan Ali Safa'at merespon eksistensi keterlibatan militer dalam sektor sipil, utamanya dalam program pemerintahan.

Ali mengatakan, TNI memiliki mandat utama menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan pertahanan negara, terutama ancaman yang bersumber dari luar. 

"Sementara itu, penanganan ancaman keamanan dalam negeri yang bersinggungan langsung dengan masyarakat merupakan ranah institusi keamanan sipil," katanya.

Secara konstitusional, sambungnya, TNI juga diarahkan menjadi alat negara yang profesional dan tunduk pada keputusan politik negara melalui mekanisme demokratis. 

Artinya, masih kata Ali, profesionalisme TNI tidak berarti memberikan kewenangan kepada militer untuk memasuki semua sektor pemerintahan. 

"Justru profesionalisme militer menuntut pembatasan diri dan kepatuhan terhadap pembagian fungsi yang telah ditentukan oleh konstitusi," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA