Korlantas Tunda Pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 08 Juni 2026, 09:26 WIB
Korlantas Tunda Pelaksanaan Ops Patuh Jaya 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmj menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang rencananya di mulai pada Senin, 8 Juni 2026.

“Kita tunda (Ops Patuh Jaya), Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu 7 Juni 2026.

Adapun puncak Hari Bhayangkara biasanya jatuh setiap tanggal 1 Juli.  

Meski Operasi Patuh Jaya ditunda, Polri pu  tetap mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. 

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 dari tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Dalam operasi ini, polisi bakal menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bisa memicu kecelakaan dan petugas juga akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan.

Berikut 10 jenis pelanggaran yang disasar di Operasi Patuh Jaya: Kendaraan Ttanpa pelat nomor, berkendara melawan arus, pengendara sepeda motor tak menggunakan helm, pengendara sepeda motor boncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat berkendara.

Selanjutnya, pengemudi melanggar marka jalan, berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh minuman keras.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA