Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konser Dewa 19 di JIS Diundur hingga Februari 2023, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 04 November 2022, 10:18 WIB
Konser Dewa 19 di JIS Diundur hingga Februari 2023, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Net
rmol news logo Konser grup band Dewa 19 dengan tema "Pesta Rakyat" di Jakarta International Stadium (JIS) dipastikan mundur dari jadwal yang ditentukan.  

Awalnya, band besutan Ahmad Dhani ini akan menggelar konser pada 12 November 2022. Namun karena sesuatu hal konser diundur menjadi 4 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, salah satu alasan pengunduran jadwal adalah permohonan izin yang belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Maka dari itu, dalam waktu dekat Polda akan melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara untuk memaparkan konsep acara hingga jumlah penonton.

"Belum sempat terjadi pertemuan, itu belum ada. Ini mereka masih berproses, masih mengirim permohonan pengajuan," kata Zulpan, Kamis (3/11).

Untuk penekanan lagi, pihak kepolisian sebenarnya ingin memastikan faktor keselamatan dan keamanan para penonton saat konser nanti.

Terlebih, menurut data yang didapat Redaksi, panitia telah menjual 60 ribu tiket dari total 70 ribu tiket yang tersedia.

Jangan sampai, sebut Zulpan, insiden penonton yang berdesakan di akses masuk dan keluar tempat konser terjadi lagi seperti konser musik beberapa waktu lalu.

"Telah disepakati menjadi Februari 2023 itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik, karena dengan waktu yang mepet ini kita tidak ingin nanti tidak optimalnya persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlahnya (penonton) cukup banyak sehingga minta dimundurkan," tutup Zulpan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA