Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal bahkan tegas meminta agar Kepala BPOM Penny Lukito ikut bertanggung jawab atas kasus yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia itu.
"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat," tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/11).
Musibah kemanusiaan yang terjadi harus menjadi pelajaran berharga. Setidaknya menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.
"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja. Jadi sudah sepantasnya dipecat, juga dituntut pidana bersama para pemilik perusahaan farmasi yang terlibat," tegasnya.
Kardinal lantas mengurai sejumlah indikasi yang melatari pernyataannya. Salah satunya temuan adanya 7 obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas, yang diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini.
Temuan tersebut adalah tanda BPOM lemah dalam mengawasi produksi obat dan distribusinya. Adapun penghentian dan penarikan obat baru dilakukan setelah korban mulai bermunculan.
"Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," tutupnya.