“Kami menanti terobosan beliau dalam membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk berperan aktif di bidang sosial, politik, ekonomi, dan kreativitas,” kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025.
Politikus Golkar itu menegaskan Komisi X selalu siap bersinergi memastikan implementasi Undang-Undang Keolahragaan dan UU Kepemudaan. Sekaligus mendorong program strategis yang menjadikan pemuda motor pembangunan dan olahraga Indonesia bisa berprestasi di tingkat dunia.
Karena itu, dia mewanti-wanti Menteri Erick jangan hanya fokus pada kemajuan olahraga semata, namun juga kemajuan pemuda Indonesia yang jumlahnya mencapai 51,84 juta jiwa atau mencapai 20 persen dari total penduduk Indonesia.
“Jadi harus proporsional dalam menjalankan program kepemudaan dan keolahragaan, sesuai jumlah sumber daya manusia yang diperhatikan. Mudah-mudahan kita tidak melewatkan bonus demografi kita, dengan memaksimalkan potensi para pemuda ini,” pungkasnya.
Hal senada dilontarkan politisi senior Fraksi Golkar DPR Robert J. Kardinal. Berdasarkan pengamatannya selama ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya selalu menjadikan olahraga sebagai program utama Kementerian.
“Sementara untuk kegiatan kepemudaannya, pengembangan generasi mudanya ditinggal,” ujar Robert yang pernah duduk di Komisi X DPR pada periode 2019-2024 ini.
Untuk itu, dia menaruh harapan besar di era Menteri Erick, kegiatan kementerian dapat lebih memprioritaskan pada pengembangan kepemudaan. Atau paling tidak, antara program kepemudaan dan olahraga berimbang.
“Jadi jangan lagi seperti yang lalu-lalu, (program pengembangan) kepemudaannya nggak diurus. Generasi muda kita dibiarkan begitu saja tanpa campur tangan Pemerintah,” tegasnya.
Selama ini publik sering mengidentikkan Kemenpora dengan urusan atlet, turnamen, dan fasilitas olahraga. Padahal, kementerian ini punya mandat ganda: mengurus pemuda sekaligus olahraga. Dua kata yang sama-sama penting, namun kerap timpang perhatian.
Robert menegaskan, Indonesia saat ini berada di puncak bonus demografi dimana lebih dari 51 juta juta jiwa penduduk kita adalah generasi muda. Di tangan merekalah masa depan politik, ekonomi, dan sosial bangsa dipertaruhkan.
“Kemenpora harus menyadari, pemuda tidak hanya butuh lapangan untuk berolahraga, tetapi juga ruang untuk berdaya, berkreasi, dan berkontribusi,” imbuhnya.
Program kepemudaan, sambung anggota Komisi IV DPR ini, harus lebih digalakkan sebagai langkah nyata Pemerintah untuk mencetak generasi mandiri dan visioner.
Kendati olahraga tetap menjadi wajah paling terlihat, Kemenpora harus memperluas orientasi. Misalnya dengan dukungan terhadap komunitas kreatif digital, inkubasi startup anak muda, hingga gerakan pemuda peduli lingkungan dan desa.
“Dalam konteks ini, Kemenpora harus berperan sebagai fasilitator dalam menyediakan pelatihan, jaringan, hingga akses pendanaan. Kemenpora harus mampu melahirkan ‘atlet sosial’ dan ‘atlet perubahan’ di berbagai bidang,” tukasnya.
Diakui Robert, hal ini tidak mudah. Sebab politik anggaran selama ini lebih banyak terserap untuk mendukung event olahraga besar ketimbang membina komunitas anak muda di daerah.
“Di sinilah Kemenpora diharapkan hadir, bukan hanya mengurusi piala, tapi juga masa depan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: