Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tragedi Kanjuruhan, 20 Personel Polri Terduga Langgar Etik Diperiksa Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 13:14 WIB
Tragedi Kanjuruhan, 20 Personel Polri Terduga Langgar Etik Diperiksa Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama PT LIB, AHL; Ketua Panita Pelaksana Arema FC, AH; Kabag Ops Polres Malang, Kompol WSP; Kasat Samapta Polres Malang, AKP BSA; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H, dan Security Officer, SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik, terdiri dari enam personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA.

Kemudian 14 personel dari Satbrimobda Jatim yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW dan WAL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA