Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sopir Sambo Serahkan Pisau di Akhir Adegan Pembunuhan Brigadir J, Polri: Itu Barbuk di Magelang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 19:14 WIB
Sopir Sambo Serahkan Pisau di Akhir Adegan Pembunuhan Brigadir J, Polri: Itu Barbuk di Magelang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan keterangan pers usai rekonstruksi/RMOL
Adegan terakhir pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditutup dengan reka kejadian penyerahan pisau oleh sopir Ferdy Sambo.

Reka ulang adegan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa sore (30/8).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, sopir mantan Kadiv Propam Polri bernama Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui wartawan usai pelaksanaan rekonstruksi di Rumah Dinas Sambo.

Terkait adegan pisau ini, Andi enggan menjelakan lebih dalam, sehingga untuk saat ini hanya adegan yang ada direkonstruksi yang bisa diketahui.

"Peristiwanya apa? Ya nanti lah," demikian Andi.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini, Tim Khusus Polri memeragakan 74 adegan baik sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J di tiga tempat yang berbeda.

Hanya saja, ada satu lokasi kejadian yang digantikan yakni Rumah Pribadi Sambo yang ada di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara, dua lokasi lainnya adalah Rumah Pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan; dan Rumah Dinas Sambo di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Total tersangka yang dihadirkan Polri ada lima orang, yang di antaranya Irjen Ferdy Sambo (FS) beserta sang istri Putri Candrawathi (PC); pengawal Bharada Richard Eliezer (E) dan Bripka Ricky Rizal (RR), serta sopir Kuat Maruf (KM). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA