Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paling Lama Pekan Depan Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 15:20 WIB
Paling Lama Pekan Depan Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/Net
rmol news logo Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih dilakukan Propam Polri. Sedianya Ferdy Sambo akan langsung disidang kode etik usai pemeriksaan selesai.

Penegasan ini disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). Katanya pemeriksaan ini masih dalam tahap pemberkasan.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik," tegasnya.

Paling lama, Agung mengatakan bahwa sidang kode etik akan dilakukan pada pekan depan. Tujuannya untuk memberi sanksi kepada Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Pada siang ini, Polri telah menetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, Polri juga mengumumkan sebanyak 6 orang dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam perwira itu adalah Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri; Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri; Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dalam waktu dekat, kelima orang selain Sambo akan dilimpahkan ke penyidik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA