Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Ribuan Ekstasi ke FOX Club dan F3X KTV Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 16 Agustus 2022, 23:02 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Ribuan Ekstasi ke FOX Club dan F3X KTV Bandung
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8).

Dalam penangkapan itu, Bareskrim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengatakan, AKP Edi Nurdin diduga pernah mengantar langsung 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Dari informasi yang diperoleh redaksi Kantor Berita Politik RMOL, tempat hiburan malam (THM) itu ialah F3X Club dan FOX KTV di Bandung.

"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," kata Kombes Totok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).

Totok mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba itu. Bareskrim juga akan menelusuri apakah ENM terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA