Akibatnya, 10 korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, hingga leher.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan DNM. Pelaku merupakan kurir ekspedisi yang kerap melakukan penjemputan barang di lokasi konveksi tersebut.
Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasus sedang ditangani,” kata Jonih, dikutip dari
RMOLJabar, Rabu 6 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi terhadap pemilik usaha konveksi.
Konflik bermula ketika korban melaporkan kesalahan kerja pelaku kepada pihak atasannya saat proses pengambilan barang.
Alih-alih menyelesaikan persoalan secara profesional, pelaku justru memilih melakukan tindakan kekerasan.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dipertemukan dengan pemilik usaha. Bahkan, pelaku disebut telah mengancam akan menyiram korban menggunakan air keras.
Ancaman tersebut sempat dicegah oleh warga sekitar, namun pelaku tetap melancarkan aksinya saat korban datang ke lokasi.
Pelaku kemudian menyiramkan cairan asam nitrat ke arah orang-orang di sekitar tempat kejadian sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan.
Sebagian korban mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Manonjaya, sementara korban dengan luka serius dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk menjalani perawatan intensif.
Saat ini, Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
BERITA TERKAIT: