Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Pati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 06 Mei 2026, 04:08 WIB
Polisi Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Pati
Kiai Asyhari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati (tengah). (Foto: Facebook)
rmol news logo Polresta Pati masih memberi kesempatan dengan pemanggilan kedua dan ketiga terhadap Kiai Asyhari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, yang tersandung kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, hingga Selasa malam, 5 Mei 2026, Asyhari hanya mengirimkan penasihat hukumnya untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya.

”Yang hadir hanya penasihat hukum. Sementara tersangka tidak datang sampai malam,” kata Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng.

Kompol Dika berkomitmen untuk bertindak profesional dan tidak akan membiarkan perkara ini berlarut-larut. Polisi juga menangkap indikasi ada  upaya tersangka untuk menghindar. 

Jika alasan ketidakhadiran sengaja atau terdapat risiko tersangka melarikan diri, prosedur jemput paksa menjadi sebuah pilihan. 

"Kami masih memberikan kesempatan untuk datang secara baik-baik hari ini. Namun, jika tetap tidak kooperatif, kami jemput paksa,” kata Kompol Dika. 

Dilaporkan terdapat sekitar 50 santriwati yang menjadi korban asusila Asyhari. 

Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA