Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Retak di Internal, Irjen Dedi Prasetyo: 460 Ribu Personel Tunduk di Bawah Kontrol Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Agustus 2022, 04:18 WIB
Bantah Retak di Internal, Irjen Dedi Prasetyo: 460 Ribu Personel Tunduk di Bawah Kontrol Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Isu perlawanan internal pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan hanya omong kosong.

Sebab, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa 460 ribu anggota Polri tetap solid dan tunduk kepada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dedi memastikan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tidak memengaruhi apa pun dalam internal Polri.

"Sejauh ini 460 ribu anggota Polri semuanya Satya Haprabu kepada Kapolri. Jadi, kita tetap tunduk, taat, dan setia kepada pimpinan yang tertinggi, yakni Bapak Kapolri," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8).

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinan anggota memberontak setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Dedi menyampaikan kalau semua anggota kini berada di bawah pengawasan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Semua (anggota,red) full under control Pak Kapolri sampai dengan hari ini. Jadi, itu juga merupakan komitmen Pak Kapolri dalam mengevaluasi menyeluruh dampak kasus tersebut," jelasnya.

Dedi memastikan seluruh personel polisi dalam pengawasan dan sesuai koridor yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, dia menekankan tidak ada perselisihan setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Anggota yang tadi itu semua setia kepada pimpinan, yakni Bapak Kapolri. Jadi, enggak ada itu keretakan dalam internal," imbuhnya.rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA