Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Mudik, Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Tol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 19 April 2022, 00:57 WIB
Selama Mudik, Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Tol
Ilustrasi tol/Net
rmol news logo Polisi memastikan tidak ada tindakan tilang kepada pelanggar ganjil genap ketika melintas di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2022 berlangsung.

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (18/4).

Sebagai bentuk edukasi, pihak kepolisian akan mengarahkan kendaraan tersebut keluar ke gerbang tol terdekat.

"Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (one way - ganjil genap) di jalan tol dalam Operasi Ketupat 2022 arus mudik dan arus balik.

Dalam data yang dihimpun redaksi melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, polisi akan memberlakukan arus mudik one-way ganjil genap selama 4 hari. 

Pada Kamis 28 April 2022 pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, untuk hari Jumat 29 April 2022 pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. 

Pada, Sabtu 30 April 2022 pemberlakukan one-way ganjil genap juga berlaku sama dengan hari Jumat. Sementara di hari Minggu 1 Mei 2022, pemberlakukan one way ganjil genap mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB mulai Tol Cikampek Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. 

Untuk arus balik dengan sistem one-way ganjil genap akan dimulai pada Jumat 6 Mei 2022 mulai dari pukul 14.00 WIB-24.00 WIB yang dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500. 

Pada Sabtu 7 Mei 2022 juga berlaku pada jam 07. 00 WIB hingga 24.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan sampai Gerbang Tol Halim KM 3.500. 

Sedangkan, pada Minggu 8 Mei 2022 berlaku pukul 07.00 WIB sampai 03.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan sampai Gerbang Tol Halim KM 3.500. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA