Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Sumatera-Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 09 Maret 2022, 03:22 WIB
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Sumatera-Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat rilis penangkapan kasus/Net
rmol news logo Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu jaringan Sumatera-Jakarta. Adapun inisial empat pelaku adalah AK, BI, AM dan NI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menyebut, awal mula pengungkapan saat dua kurir narkoba berinisial AM dan NI ditangkap di salah satu hotel kawasan Cipondoh, Tangerang Kota.

Dari sini, polisi bergerak ke salah satu gudang penyimpanan sabu.

"Melakukan pengembangan dan akhirnya mendapat gudang penyimpanan di Jalan Neron, Penang, Tangerang Kota dengan tersangka AK," kata Hengki, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL Selasa (8/3).

Hengki menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengamankan 2,9 kilogram sabu.

Kepada penyidik, ia meminta mengaku sudah menjual barang haram tersebur sekitar 2 kilogram di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Kini ke empat pelaku dikerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA