Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 16 September 2026, 04:44 WIB
Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR
Anggota Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2026 mendatang.

Agenda tersebut dijadwalkan bakal dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Hal itu sekaligus menjadi momentum penting bagi PERKAPI sebagai organisasi kurator yang baru terbentuk dan organisasi profesi kurator serta pengurus kelima yang diakui pemerintah.

Kehadiran dua pemangku kepentingan di bidang hukum tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pengukuhan. Selain prosesi organisasi, agenda ini juga dirancang menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, DPR, dan kalangan akademisi.

Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad, SH mengatakan pengukuhan tersebut merupakan momentum awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat eksistensi PERKAPI dalam perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Menurut dia, kehadiran Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan PERKAPI.

“Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi PERKAPI. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,” ujarnya.

Rangkaian acara dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, opening ceremony, pembukaan tari adat Nusantara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa.

Selanjutnya dilakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum RI tentang Komite Bersama kepada ketua umum dan sekretaris jenderal.

Agenda kemudian berlanjut pada prosesi pengukuhan pengurus PERKAPI. Ketua umum dan sekretaris jenderal dijadwalkan menyerahkan SK kepengurusan kepada masing-masing pengurus.

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Umum PERKAPI, sambutan Ketua Komisi XIII DPR RI, serta sambutan Menteri Hukum RI sekaligus membuka acara dan rapat kerja pengurus PERKAPI.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara PERKAPI, Abdul Haji Talaohu, SH mengatakan kehadiran PERKAPI sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.

“PERKAPI lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” kata Talaohu.

Ia menilai pengakuan pemerintah terhadap PERKAPI sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Dengan pengakuan pemerintah tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar di pundak kami. PERKAPI harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan,” ungkapnya.

Talaohu juga menilai kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI menjadi kesempatan penting untuk membangun dialog mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan profesi kurator dan pengurus.

“Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,” pungkas Talouhu.

Selain agenda pengukuhan, PERKAPI juga akan menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum.

Kerja sama tersebut melibatkan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA