Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipersoalkan Luhut, Fatia Maulidiyanti: Omongan Saya di Youtube Haris Azhar Berdasarkan Riset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 November 2021, 15:30 WIB
Dipersoalkan Luhut, Fatia Maulidiyanti: Omongan Saya di Youtube Haris Azhar Berdasarkan Riset
Fatia Maulidiyanti saat bicara dalam channel YouTube Haris Azhar yang dipersoalkan Luhut Binsar Pandjaitan/Repro
rmol news logo Koordintor KontraS Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepadanya.

Dalam kesempatan itu, Fatia yang juga bersama Haris Azhar menjelaskan bahwa ucapan dirinya soal ada keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan di dalam operasi militer di Intan Jaya, Papua yang dia sampaikan dalam channel YouTube Haris Azhar merupakan hasil riset yang dilakukan oleh dirinya.

“Bahwa pernyataan yang saya sampaikan di YouTube haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua,” kata Fatia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa siang (23/11).

Oleh karenannya, Fatia menyayangkan apa yang ia sampaikan sebetulnya wujud daripada kepentingan publik yang seharusnya dibuka seluas-luasnya agar publik mengetahui sebetulnya apa yang terjadi di Papua.

“Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini,” beber Fatia.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar sudah lebih dulu mendatangi Polda memenuhi undangan mediasi dan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Haris menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk mencemarkan nama baik Luhut. Adapun konten YouTube yang dibuatnya itu merupakan sarana pengawasan publik terkait konflik di Papua yang bertalian dengan kepentingan ekonomi dan bisnis pejabat negara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA