Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Penyaluran BSU, Kemnaker Temukan Lima Masalah Utama Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 24 September 2021, 23:02 WIB
Evaluasi Penyaluran BSU, Kemnaker Temukan Lima Masalah Utama Ini
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri/Repro
rmol news logo Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yang sudah memasuki tahap kelima dievaluasi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, evaluasi yang dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," kata Indah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/9).

Indah mengatakan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pada penyaluran BSU tahun 2021 ini Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening himpunan bank milik negara (Himbara). Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Indah menegaskan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp 4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," paparnya.

Ditegaskan Indah, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini juga ditemukan berbagai permasalahan. Yakni komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron, dan berakibat proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.

Selain itu, Indah juga menyebutkan masalah yang ketiga yaitu gagal salur untuk rekening existing meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.

Kemudian masalah yang keempat, lanjut Indah, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU. Adapun masalah kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," imbuhnya.

Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.

"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA