Upaya tersebut dilakukan saat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).
Selain karena melandainya Covid-19, peluang tersebut juga menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021. yang memuat peluang PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota 2.139 orang.
"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," tutur Menaker Ida.
Upaya penempatan PMI ke Korea sejatinya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Kemnaker mengirim surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini," jelasnya.
Korea sendiri menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Berdasarkan data penempatan PMI, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi.
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer," tandasnya.
BERITA TERKAIT: