Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan, red notice Harun Masiku sudah diterbitkan sekitar satu bulan yang lalu.
"Sudah hampir sebulan yang lalu. Ketika sudah dilaunching, pada saat itu juga sudah dipublish kepada seluruh anggota Interpol," kata Brigjen Amur Chandra kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa siang (10/8).
Amur mengatakan, setelah red notice harun masuk ke dalam sistem Interpol i-247 yang terintegrasi ke-194 negara, tergabung dalam Interpol, secara otomatis nama bekas Caleg PDI Perjuangan itu akan berada di semua pintu perlintasan orang di semua negara yang tergabung dalam Interpol lantaran semua negara sudah mengaktifkan sistem alert bagi DPO yang namanya dimasukan ke dalam red notice.
"Jadi gak usah khawatir kalau tidak dipublish untuk umum tapi dalam sistem i-247 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan. Interpol seluruh dunia sudah mendata itu dan sudah mengalert di setiap pintu perbatasannya," demikian Brigjen Amur Chandra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: