Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara suap terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, masih ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lain, berbagai institusi dan juga masyarakat, bagi yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk bisa menyampaikan kepada KPK, sehingga bisa kita segera tindaklanjuti," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sedangkan untuk tersangka Donny Tri Istiqomah, lanjut dia, KPK berkomitmen untuk menuntaskan proses hukumnya, meskipun Donny belum dilakukan upaya paksa penahanan.
"Saat ini masih berlanjut (proses hukum Donny). Yang pasti KPK masih akan melanjutkan proses penyidikannya, termasuk terkait dengan DPO HM juga masih terus dilakukan pencarian, sehingga perkara ini bisa betul-betul tuntas, diselesaikan oleh KPK," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: