Begitu kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyikapi kejadian Wasit Ridwan, warga Bekasi yang nomor induk kelaurga (NIK) miliknua dipakai WNA Lee In Wong
NIK milik Wasit digunakan oleh WNA untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok. Belakangan diketahui Lee In Wong salah menuliskan NIK yang memang hampir sama dengan milik Wasit.
"Memang harus dibedakan jenis KTP untuk WNI dan WNA. Sekarang kan warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapapun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8).
Legislator PKS ini menilai, kejadian itu merupakan persoalan serius. Sehingga, harus ada penyelidikan mengapa kemudian seorang WNA menggunakan identitas milik WNI.
"Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya," kata Mardani.
Adapun sebab kasus NIK Wasit Ridwan, dipakai seorang Lee In Wong terjadi karena kesalahan masukan data saat pendaftaran vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.
BERITA TERKAIT: