Ketua pelaksana penjaringan bakal Cakada Jakarta PDIP, Hendra Gunawan mengatakan, PDIP akan membuka pendaftaran Cakada mulai 8 sampai 20 Mei 2024.
"Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD PDIP Jakarta yang beralamat di Sedayu City Big Box No. 10 A RT 001 RW.009, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur," kata Hendra Gunawan dalam siaran persnya, Senin (6/5).
Selain mendatangi Kantor DPD PDIP Jakarta, bakal calon juga bisa mendaftarkan diri secara daring dengan mengisi formulir pendaftaran di laman: https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. Lampiran bisa diunduh di laman: https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024.
Pendaftaran bakal Cakada PDIP dibuka untuk umum. Nantinya penjaringan dilakukan secara berjenjang oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDIP.
"Diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. PDIP DKI Jakarta akan mengusung calon kepala daerah yang mampu menghadapi tantangan dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan Ideologi Pancasila," tutup Hendra.
BERITA TERKAIT: