Kejadian tersebut terekam dalam sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 yang digelar di Panel Sidang 3 MK yang dipimpin Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Arief menyemprot Bawaslu Papua lantaran tidak hadir tepat waktu dalam sidang, padahal pelaksanaan sidang berlangsung tepat waktu.
"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," tegas Arief.
Karena keterlambatan Bawaslu Papua, Arief terpancing untuk menanyakan kelengkapan persidangan dari jajaran pengawas daerah itu.
"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya silakan duduk dulu," sindirnya pedas.
Lebih lanjut, Arief meminta seluruh peserta sidang mematuhi tata tertib persidangan, termasuk untuk tidak keluar dari ruang sidang sebelum persidangan selesai.
"Ini seluruh peserta sidang tidak boleh meninggalkan dulu (ruang sidang), karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi (selesai)," demikian Arief.
BERITA TERKAIT: