Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Giliran Bawaslu Disemprot Hakim MK saat Sidang PHPU Pileg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 06 Mei 2024, 14:59 WIB
Giliran Bawaslu Disemprot Hakim MK saat Sidang PHPU Pileg
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat/RMOL
rmol news logo Momen marah-marah kembali terjadi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Di mana, Hakim Konstitusi Arief Hidayat "menyemprot" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seperti yang pernah dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut terekam dalam sidang lanjutan PHPU Pileg 2024 yang digelar di Panel Sidang 3 MK yang dipimpin Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Arief menyemprot Bawaslu Papua lantaran tidak hadir tepat waktu dalam sidang, padahal pelaksanaan sidang berlangsung tepat waktu.

"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," tegas Arief.

Karena keterlambatan Bawaslu Papua, Arief terpancing untuk menanyakan kelengkapan persidangan dari jajaran pengawas daerah itu.

"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya silakan duduk dulu," sindirnya pedas.

Lebih lanjut, Arief meminta seluruh peserta sidang mematuhi tata tertib persidangan, termasuk untuk tidak keluar dari ruang sidang sebelum persidangan selesai.

"Ini seluruh peserta sidang tidak boleh meninggalkan dulu (ruang sidang), karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi (selesai)," demikian Arief. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA