Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelabui Polisi, Anji Simpan Ganja Di Dalam Speaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Juni 2021, 18:25 WIB
Kelabui Polisi, Anji Simpan Ganja Di Dalam Speaker
Musisi Erdian Aji Prihartanto saat dipamerkan kepada publik di Mapolres Metro Jakarta Barat/RMOLJakarta
rmol news logo Berbagai cara dilakukan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji untuk mengelabuhi petugas kepolisian dalam menyembunyikan narkoba jenis ganja.

Saat diamankan polisi di studio rekaman di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Anji kedapatan menyimpan lintingan ganja dalam plastik transparan dan dimasukkan ke dalam speaker.

"Speaker ini digunakan untuk menyembunyikan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Bandung.

"Di situ kami amankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja di dalam kotak. Lalu ada sebuah buku hikayat pohon ganja," kata Ady diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Barang bukti ganja yang diamankan polisi dalam pengamanan Anji beratnya mencapai 30 gram.

Anji sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6). Dari hasil tes urine, penyanyi lagu Dia ini dinyatakan positif memakai ganja. Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan dua ponsel dan benda mirip speaker bertuliskan ‘Dynamite’.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA