Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Kepala Desa Di Jember Ditangkap Karena Diduga Konsumsi Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 12 Juni 2021, 03:30 WIB
Empat Kepala Desa Di Jember Ditangkap Karena Diduga Konsumsi Narkoba
Ilustrasi Narkoba/Net
rmol news logo Anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim menangkap 4 kepala desa di Jember, Kamis (9/6) kemarin.

Keempat pemimpin desa itu ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini mereka ditahan di Polda Jatim. Rencananya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Jember.

"Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember karena barang buktinya sedikit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat siang (11/6).

Dia menjelaskan Kades yang sudah diamankan yakni Kades Tempurejo, Kades Jenggawah dan 2 Kades wilayah Wuluhan.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda alias dijemput di rumah masing-masing. Mulai Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan Desa Glundengan.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim. Untuk selanjutnya dilakukan di Polres Jember," katanya.

Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun sejauh ini dirinya masih belum menerima pelimpahan berkas perkara.

Arif berjanji akan memberikan keterangan pers jika perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Jember.

"Jika berkas perkaranya sudah diterima, kita akan rilis," katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA