Keempat pemimpin desa itu ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini mereka ditahan di Polda Jatim. Rencananya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Jember.
"Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember karena barang buktinya sedikit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat siang (11/6).
Dia menjelaskan Kades yang sudah diamankan yakni Kades Tempurejo, Kades Jenggawah dan 2 Kades wilayah Wuluhan.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda alias dijemput di rumah masing-masing. Mulai Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan Desa Glundengan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim. Untuk selanjutnya dilakukan di Polres Jember," katanya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar informasi penangkapan tersebut. Namun sejauh ini dirinya masih belum menerima pelimpahan berkas perkara.
Arif berjanji akan memberikan keterangan pers jika perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Jember.
"Jika berkas perkaranya sudah diterima, kita akan rilis," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: