Tidak sampai 24 jam, polisi sudah mengamankan 22 pesilat yang diduga terlibat aksi anarkis mengeroyok 5 anggota Polsek Kaliwates, pada Senin dinihari (22/7). Lima anggota polisi itu sedang bertugas di simpang tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates.
Usai insiden pengeroyokan, aparat pun langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, 20 orang pesilat ditangkap paksa dari berbagai tempat. Sedangkan, 2 orang lagi datang menyerahkan diri.
"Sebanyak 22 orang terduga pelaku pengeroyokan, ada 20 orang yang ditangkap dan 2 orang diserahkan pengurus PSHT," ucap Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip
RMOLJatim, Selasa (23/7).
Penangkapan para tersangka itu, lanjut dia, disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Mereka yang telah diringkus segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember.
Penangkapan itu berdasarkan dan didukung alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan beberapa anggota yang menjadi korban pengeroyokan dan visum. Ditambah sejumlah alat bukti petunjuk, seperti video warga saat kejadian, dan beberapa rekaman CCTV.
"Informasi yang kami terima dari korban, rekan-rekan, dan saksi di lapangan yang melihat cukup banyak, selain rekaman CCTV," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan pesilat mengeroyok 5 anggota polisi di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Senin dinihari (22/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ratusan orang sedang berkonvoi, dengan mengendarai kendaraan bermotor memblokade Simpang Tiga Transmart, tidak terima ditegur petugas kepolisian. Mereka kemudian mengamuk, secara beramai-ramai memukuli dan melempari batu ke arah anggota polisi.
Lima orang polisi menjadi sasaran emosi massa pesilat PSHT adalah Aipda Parmanto Indrajaya, Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre.
Aipda Parmanto Indrajaya yang menderita luka paling parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap. Sedangkan, keempat rekannya mengalami luka ringan.
Ketua PSHT Kabupaten Jember, Djono Wasinudin mengakui anggotanya yang mengeroyok polisi. Mengingat, massa PSHT ketika itu yang berkonvoi usai mengikuti acara tradisi PSHT menggelar Suroan Agung, tepat di malam penanggalan Jawa tanggal 15 Suro atau 15 Muharram.
"Kami Ketua Cabang bersama Ketua Ranting sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mohon maaf," katanya, saat berada di Mapolres Jember.
Jono menyampaikan, aksi pengeroyokan menjadi tanggung jawab hukum dari masing-masing pelakunya. Adapun PSHT secara organisasi turut melakukan pencarian pelaku dan jika berhasil akan menyerahkan mereka ke polisi.
BERITA TERKAIT: