Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Akan Mudik, Lebih Dari 12 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik Oleh Polda Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 05 Mei 2021, 14:14 WIB
Dianggap Akan Mudik, Lebih Dari 12 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik Oleh Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago/RMOLJabar
rmol news logo Sejak melakukan penyekatan pada 22 April lalu, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 26.351 kendaraan yang disinyalir melakukan perjalanan mudik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari jumlah tersebut, lebih dari 40 persen diminta untuk kembali ke daerah asal karena dianggap melakukan perjalanan mudik.

"Jadi ini dimulai pada 22 April kemarin sampai sekarang, ada 26.351 kendaraan yang kita periksa. Dan setidaknya 12.213 kendaraan diputarbalikkan karena dianggap melakukan perjalanan untuk pulang kampung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago, di Kota Bandung, Rabu (5/5).

Erdi menuturkan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan, pihaknya juga mengadakan tes rapid antigen secara acak terhadap pengendara. Dari tes tersebut, didapati dua orang yang positif Covid-19.

"Dari pelaksanaan penindakan yang dilakukan di 22 Polres, untuk yang negatif itu kami dapatkan dari tes 2.037 orang, dan kita dapati dua orang reaktif," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Erdi mengungkapkan, sampai saat ini, titik paling banyak untuk pengendara yang diputarbalikkan berada di Polresta Bandung.

"Paling banyak itu Soreang dengan jumlah yaitu 1.735 kendaraan," bebernya.

Lalu, lanjut Erdi, pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap angkutan penumpang yang diduga memberikan layanan perjalanan mudik.

"Kita juga menindak kepada 104 kendaraan travel gelap yang terindikasi sedang membawa penumpang untuk perjalanan mudik," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA