Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Akui Ada Pembersih Toilet Di Antara Barang Bukti Dari Markas FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 April 2021, 22:50 WIB
Polisi Akui Ada Pembersih Toilet Di Antara Barang Bukti Dari Markas FPI
Beberapa barang bukti berupa cairan yang diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tim Densus 88 turut mengamankan cairan pembersih toilet saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan serangkaian dengan penangkapan Munarman di kediaman pribadinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet," jelas Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide)," ujarnya.

TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," pungkas Ahmad Ramadhan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA